Lensapapua – Penutupan sidang paripurna masa sidang ke II terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Sorong tahun anggaran 2020 akan menjadi bahan perhatian saya, selaku kepala daerah dalam tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah ini.
Demikian sambutan Bupati Johny Kamuru pada acara tersebut, yang berlangsung, Sabtu (8/5-2021) di Aimas.
Rekomendasi sebagai catatan akhir DPRD itu, menurut Bupati Sorong terkait dengan perencaaan sampai dengan pelaporan pertanggungjawaban yang disampaikan secara terus menerus.
Hal ini tentunya disesuaikan dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku mulai tahun anggaran 2021, sesuai dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), seperti yang disebutkan dalam Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, sebut Johny Kamuru.
Menurut Bupati Sorong melalui APBD tahun anggaran 2020 banyak keberhasilan yang telah kita capai yang sangat dirasakan oleh masyarakat. Hal ini ada pengakuan keberhasilan itu dari berbagai pihak terhadap kemajuan pembangunan di Kabupaten Sorong.
“Meski demikian, kita juga harus mengakui masih ada berbagai kekurangan sejalan dengan tuntutan dinamika pembangunan untuk menjuju kesejahteraan rakyat ke depan akan lebih baik lagi,” tandasnya.
Di penghujung sambutan, Bupati menyampaikan terima kasih kepada stake holder (pemangku kepentingan) pembangunan kepada pimpinan dan para anggata DPRD. Serta dukungan dari seluruh OPD terhadap pembangunan dari berbagai aspek yang ada di Kabupaten Sorong.
Termasuk dukungan secara langsung dari jajaran pemerintah kampung maupun masyarakat serta pihak swasta pada umumnya di daerah ini, tambahnya. (Rim/red)