Lensapapua – PT. MOW (Malamoi Olom Wobok) sebagai perusahaan pengelola dan pengembang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tidak dapat bekerja sendiri, tanpa melibatkan semua unsur, dan melakukan aktivitas setelah mendapatkan seluruh informasi dengan jelas.
Terkait hal diatas, Direktur bisnis PT. MOW, Ir. Muhammad Said Noer, dalam keterangannya menjelaskan, sedikit persoalan kecil yang terjadi diatas lahan seluas 1,67 hektar dari 10 hektar HGB milik perusahaan PT. Inti Kebun Sejahtera ( IKS) harus segera diselesaikan.
Persoalan dimaksud menurut Said Noer, adalah adanya masyarakat yang merasa menjaga lahan milik PT. IKS lalu menanami lahan tersebut dengan tumbuhan Pisang dan lain sebagainya. Sehingga pihak perusahaan ini merasa terganggu dan tidak nyaman dalam melakukan aktivitasnya.
Untuk itulah hari ini Kamis (09/04-21) tim kami dari MOW, berkoordinasi dengan Dinas PU, PTSP, managemen PT. IKS, Pertanahan, bagian pemerintahan, Bappeda, distrik dan lurah langsung turun lapangan untuk melakukan Survey, supaya persoalan ini segera diselesaikan.
Jadi inti dari survey lapangan ini untuk mendapatkan kepastian/justifikasi dari lahan tersebut. Sehingga pihak perusahaan pun juga dapat melakukan aktivitasnya dengan aman, lancar dan kondusif. Kata Said Noer. Red