Lensapapua-Maraknya tindak KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) bukan merupakan persoalan individu saja, tapi hal ini sudah menjadi persoalan bangsa.
Mengingat dampaknya sangat burukbagi korban, bukan saja secara fisik tapi juga secara psykologis, ujar Wakil Bupati Sorong, saat membuka kegiatan pelatihan pendampingan korban kekerasan rumah tangga, yang diselenggarakan oleh Dinas P2KBP3A , berlangsung di Kelurahan Maklalut, Distrik Mariat, Kamis (17/9-2020).
Masih banyak orang yang tidak menduga bahwa ternyata rumah dapat menjadi tempat yang paling mengerikan bagi anggota keluarga. Ternyata di dalam rumah, orang yang dianggap sebagai tempat berlindung ternyata justru menjadi penyebab malapetaka.
“Sebagian masyarakat cenderung pasif melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangganya. Penyebabnya adalah karena korban atau pelapor takut dan malu terhadap peristiwa yang dialaminya,” ungkap Wabup Suka Harjono.
Bahkan perempuan atau anak yang sering terjadi korban KDRT lebih memilih diam tidak melaporkan, karena takut terjadi dampak negatif atas tindakan laporannya tersebut.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para kader dapat memiliki pengetahuan tentang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Kepada para peserta pelatihan, saya berharap agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Karena nantinya para kader KDRT dituntut untuk ikut berperan serta mengupayakan penuranan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, dengan melakukan pelayanan dan pendampingan kepada warga yang menjadi korban KDRT, harap Wabup Sorong.
Penyaji/narasumber pada kegiatan ini, yakni Ketua P2TPA Kabupaten Sorong Wa Ode Likewati, dengan materi penanganan dan pendampingan korban KDRT, serta materi dari Kanit PPA Polres Sorong, terkait Perlindungan terhadap korban KDRT dan alur penanganan korban.
Sementara peserta berasal dari dinas terkait, perwakilan RT, RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, Forum Kemitraan Perpolisian Masyarakat. (Red/rim)