3 Pelaku Curanmor Di Biak, Berhasil Diringkus Polisi

banner 120x600
banner 468x60
Humas Polres Biak Numfor

Lensapapua, Biak-   Kepolisian Resort Biak Numfor berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kompleks Pasar Ikan Jalan Wolter Mongonsidi Biak, Kamis (16/05/2019).

 

banner 325x300

Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta, SIK., M.Si melalui Kasubag Humas Iptu Amelia Rumbiak, SIP mengatakan bahwa ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial HWM (20), IK (23) dan FK (21).

 

Berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari kamis pukul 15.00 WIT, regu 2B Penjagaan Polres Biak Numfor yang dipimpin Ka. Jaga, Bripka Deddy Sroyer berhasil menangkap ketiga pelaku di kompleks pasar ikan Biak.

 

“Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/217/V/2019/SPKT/Papua/Res Biak terjadi pada hari Rabu (15/05/2019) sekitar pukul 03.00 WIT, di Jalan Aru Kawasan Lanal Biak,” ungkap Iptu Amelia.

 

Lebih lanjut, awalnya korban an. Ida Baransano bersama saksi mengendarai sepeda motor Supra X 125 warna merah hitam tiba-tiba tepatnya di Jalan Aru Kawasan Lanal Biak muncul dari belakang ketiga pelaku dengan menggunakan 1 motor menghadang korban sehingga korbanpun jatuh tertindis motor dan saksi melarikan diri.

 

Selanjutnya pelaku HWM (20) menodongkan sebilah parang dileher korban dan meminta uang, kemudian membawa lari motor yang digunakan korban.

 

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Jefry P. Tambunan saat di konfirmasi mengatakan bahwa ketiga pelaku berikut barang bukti satu unit motor Supra X 125 warna merah hitam kini diamankan di Polres Biak Numfor dan ketiga pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

 

Saya menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten Biak Numfor jangan memancing orang atau pelaku penjambretan dengan memakai perhiasan, barang mewah maupun main handphone di jalan, karena itu akan memicu pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya, pungkas AKP Jefry P. Tambunan.(red/rin)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses