Lensapapua– Sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan narkoba maupun obat-obat terlarang, Polres Sorong Polda Papua Barat melaksanakan tes Identifikasi narkoba dadakan dengan menggunakan alat test DrugWipe 6S.
Test dadakan tersebut di pimpin Kasat Narkoba Polres Sorong AKP Farial M. Ginting, S. Ik, dan di saksikan langsung Waka Polres Sorong Kompol Jaingot Banjarnahor, SH, Kabag Sumda AKP Rusli. M dan Kasi Propam IPDA Y. Poerwanto, SH. Rabu (07/01)
Sebagai info alat yg digunakan dalan test ini adalah
Alat DrugWipe 6S untuk mengetes canabis amfetamin metamfetamin ekstasi ketamin kokain dan opiates, dimana alat tersebut dapat mendeteksi pengguna narkotika pada seseorang bagian lidah yang mana apabila garis merahnya berwarna merah 1 berarti negatif apabila berwarna merah 2 berarti positif.
Tes narkoba dadakan semacam ini akan dilakukan secara berkala. Hal ini sebagai langkah preventif agar anggota terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Dan tes deteksi narkoba dilaksanakan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu waktu pelaksanannya.
Tes identifikasi narkoba dilaksanakan terhadap Personil yang ditunjuk secara acak didalam apel pagi, diawali dari memeriksa Kasat Narkoba yg di laksanakan oleh pers Nkb dan diawasi Wakapolres dan Kasie Propam.
Secara bergiliran, satu-persatu personel sembari didampingi anggota Propam, mengetes lidah mereka masing-masing, kemudian meletakan di bawah untuk melihat kandungan Zat yang sudah dimasukkan kedalam lidah dengan menggunakanalat tes ini namanya DrugWipe 6S untuk mengetes canabis amfetamin metamfetamin ekstasi ketamin kokain dan opiates, khusus untuk mendeteksi penggunaan narkotika pada seseorang pada bagian lidah.
Hasilnya bisa segera diketahui hanya dalam hitungan menit. Di dalam tes lidah awal tersebut tidak di temukan personil yang menggunakan Narkotika. Red