Lensapapua – Kapolres Sorong, AKBP Muh. Anwar Nasir,S.Ik menegaskan bahwa untuk tahun 2014 pihaknya menarget untuk merampungkan 2 kasus korupsi di bawah wewenang Kepolisian Kabupanten Sorong. Katanya usai perayaan HUT Bhayangkara ke-68, 1 Juli 2014.
Satu kasus telah naik sidik, sementara yang lainnya masih dilakukan gelar perkara. “kami menargetkan 2 kasus Korupsi ditahun ini. 1 telah telah naik sidik sementara yang lainnya masih dilakukan gelar perkara dan kemungkinan akan naik sidik,” tegasnya.
Target yang disampaikan oleh Polda agar diselesaikan tahun ini, Kapolres mengharapkan agar bisa melebihi lagi dari pada 2 kasus korupsi tersebut. 2 kasus korupsi itu berada dibawah wilayah pemerintah daerah kabupaten sorong, dari 2 kabupaten yang ditangani oleh Polres Sorong, Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw.
Sementara kasus Korupsi yang berada di Kabupaten Tambrauw masih dalam penyelidikan informasi yang ada. Pihaknya mengupayakan agar kasus korupsi di kabupaten bisa terselesaikan dengan segera. Terang Kapolres. (Red)