Site icon Lensapapua.com

15 Motor Tanpa Surat, Sajam & Miras Terjaring Dalam Ops Pekat Matoa Polres Biak

Lensapapua, Biak – Ops Pekat Matoa 2020 Polres Biak Numfor berhasil mengamankan 15 unit kendaraan roda dua tanpa kelengkapan surat-surat, senjata tajam, Miras oplosan, serta mengamankan 1 unit kendaraan roda dua yang diduga adalah hasil curian, Sabtu (21/11/2020).

Kabag Ops Kompol Irfan Rumasoreng saat dikonfirmasi membenarkan hasil temuan dalam Ops Pekat Matoa kali ini. Dikatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 15 kendaraan tanpa surat-surat, 1 parang panjang, 1 Pisau Daging, 5 pisau dapur, 3 sangkur, 1 gunting kecil, 1 pisau cater, 1 double stick, serta 1 botol air mineral berisi Miras oplosan.

“Selain itu personel Polres Biak Numfor juga mengamankan satu unit kendaraan roda dua di area Kelurahan Babrinbo, yang diduga merupakan motor curian,” ujarnya.

Lanjut Kabag Ops, kegiatan Operasi Pekat Matoa-2020 dilaksanakan oleh Polres Biak Numfor untuk menekan angka kriminalitas/ penanggulangan kejahatan terhadap penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, curanmor, minuman keras, pornografi, sajam dan narkotika.

“Dalam operasi pekat ini akan berlangsung selama selama 12 hari, terhitung dimulai tanggal 18 s/d 29 November 2020 dengan mengedepankan tindakan penanggulangan dan penegakan hukum, tapi tidak menutup kemungkinan kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan polres biak untuk mengurangi angka kriminalitas,” ucap Kabag Ops.

Melalui kesempatan ini, Kabag Ops mengimbau kepada masyarakat untuk bisa bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menekan angka kriminalitas di Biak, agar situasi keamanan di Biak Numfor tetap aman dan kondusif.

“Kami himbau juga masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam setiap kesempatan, dimanapun berada, bisa menghubungi pihak berwajib apabila melihat atau mengetahui adanya hal – hal yang berpotensi menggaggu keamanan,” pungkasnya.

Ops Pekat Matoa 2020 Polres Biak Numfor kali ini melibatkan kurang lebih 30 personil Polres Biak, berjalan lancar dan aman dengan mengutamakan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Exit mobile version