Lensapapua– Terkait dengan jumlah pendataan seluruh perusahaan yang ada dikabupaten Sorong khususnya yang bergerak dibidang Minyak dan Gas,secara keseluruhan terdapat 175 perusahaan. Kata Marthen Rahandra SH.Kabid PPHI. Kamis 14/8.
Kita sudah mengundang seluruh perusahaan tersebut untuk mengikuti sosialisasi Permenakertrans No.19 tahun 2012. Dengan harapan seluruh pimpinan perusahaan dapat hadir, tidak boleh diwakilkan,supaya seluruh pimpinan perusahaan tersebut dapat mengetahui secara langsung terkait dengan Permenaker ini, karena hal ini berdampak besar bagi perusahaan pemberi kerja maupun perusahaan pemborongan pekerjaan dan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja.Terangnya.
Akan tetapi sangat kami sayangkan, karena dari undangan yang disiapkan dengan kerja keras, yang hadir pada kegiatan sosialisasi itu hanya 29 perusahaan.Terkecuali pimpinan PetroChina (PC) Internasional (Bermuda) Ltd beserta Managemen lainnya.Sementara pimpinan perusahaan lainnya samasekali tidak bisa hadir. Beber Marthen.
Ditambahkannya, jika pimpinan perusahaan tersebut tidak dapat hadir, setidak-tidaknya bisa mengirim perwakilannya, akan tetapi hal itu pun tidak dilakukan samasekali.
Ia menilai bahwa ini adalah pekerjaan yang sangat Bobrok,karena dari tingkat kehadiran mengikuti kegiatan sosialisasi saja,tidak bisa hadir dan tidak menghargai undangan yang telah kami sampaikan,jika suatu saat timbul permasalahan,maka yang akan dipersalahkan oleh pihak-pihak lain adalah Pemerintah daerah kabupaten Sorong lebih khusus pada kami dari Disnaker. Jelas Marthen.
Sementara untuk pelaksanaan sosialisasi ini,Negara telah mengeluarkan anggaran demi terlaksananya sosialisasi tersebut.Dengan demikian kami menilai bahwa perusahaan-perusahaan yang tidak hadir tersebut, tidak menghargai pemerintah RI sampai pada pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten Sorong sebagai tuan rumah. Jelasnya. (Red)