Lensapapua– Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sorong, Subur. S. Si.T., Menyatakan dari luasan kurang lebih 10,3 Hektar kawasan gedung Aimas Convention Center (ACC) dan Aimas Hotel yang terletak Kilo Meter 23 Tugu Merah, siap disertifikatkan tahun 2020 ini.
Pernyataan ini disampaikan Subur diruang kerjanya usai melakukan rapat bersama Bupati Sorong. Jumat ( 03/7-2020)
Lanjut dikatakan Subur, secara kebetulan Pemkab Sorong sedang melakukan pendataan dan pensertifikatan asset-asset tanah milik Pemkab, salah satunya, satu bidang tanah areal gedung ACC dan Aimas Hotel, yang pembebasan tanahnya sudah dilakukan beberapa tahun lalu.
Sehingga sudah menjadi tugas kami dari BPN untuk memproses sertifikatnya,. Supaya lokasi tersebut fix dan legalitasnya sah menjadi menjadi milik pemerintah daerah Kabupaten Sorong.
Target kami, ditahun 2020 ini sertifikat tersebut bisa selesai, meskipun masih ada beberapa persyaratan yang masih kami tunggu dari pihak Pemkab untuk dilengkapi, tetapi pada prinsipnya kami sudah melakukan kegiatan lapangan, pemeriksaan dan langkah-langkah percepatan.
Bahkan ketika ada sedikit permasalahan terkait areal tersebut, saat itu juga bisa langsung diselesaikan. Jadi sekarang kami tinggal menunggu beberapa dokumen yang harus dilengkapi pihak Pemkab Sorong. Pungkas Subur. Red
Kapan penerimaan karyawan hotel aimas