banner 468x60

Untuk Peningkatan PAD Pemkab Sorong Lakukan Study Banding Kedaerah Yang Dianggab Telah Berhasil

banner 120x600
banner 468x60

H.Abd.Gani Malagapi.

Lensapapua– Dalam rangka peningkatan PAD, pemerintah daerah Kabupaten Sorong melalui  Asisten II bidang ekonomi sosial dan pembangunan Setda Kabupaten Sorong H.Abd Gani Malagapi, S.Sos,.M,Si. didampingi Koordinator dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) bersama 16 Orang peserta,   pada tanggal 19 Oktober beberapa waktu lalu melakukan study banding kedaerah yang dinilai sudah berhasil, kata Malagapi diruang kerjanya, Rabu (29/10).

banner 325x300

Adapun sasaran daerah yang dituju adalah Kabupaten Bengkalis, salah satu kabupaten tertua di provinsi Riau yang juga telah memekarkan beberapa kabupaten dan memiliki APBD kurang lebih 5 Trilyun, dengan PAD hampir mencapai 1 Trilyun per tahunnya.

Jika berbicara tentang pajak daerah dan retribusi daerah maka tidak bisa keluar dari Undang-Undang (UU) Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, dalam UU tersebut dijelaskan bahwa  izin yang bisa dipungut ada sebanyak 30 jenis pajak retribusi, sementara Kabupaten Bengkalis dinilai telah berhasil karena ada pertambangan, perkebunan, dan kontribusi nya kedaerah sangat tinggi, ungkap Malagapi.

Olehnya itu hal yang paling penting kita buat didaerah ini adalah dari izin  gangguan,  jika kita tekan dengan UU Nomor 28 tentu tidak bisa, karena didaerah ini kita dilarang memungut biaya pembuatan KTP, Akta nikah dan lain sebagainya termasuk izin usaha,  contoh untuk izin IMB maupun izin usaha lainnya seharusnya ada pungutan, akan tetapi untuk sementara Instruksi dari Bupati Sorong izin tersebut tidak ada pungutan, supaya  semua orang tertarik untuk membangun didaerah ini, katanya.

Dengan demikian disini kita harus bisa mencari solusi dan yang perlu kita perbanyak harus dari izin gangguannya, contoh izin membangun sebuah hotel tidak dipungut, akan tetapi kita bisa buat izin gangguan dampak dari pada limbah pembangunan hotel tersebut akan menjadi gangguan dan disini lah kita bisa tarik retribusinya, hal ini tentunya membutuhkan regulasi (peraturan daerah), ujarnya.

Hal inilah yang melatarbelakangi perlunya kami lakukan study banding kedaerah-daerah yang dianggab sudah berhasil seperti di Kabupaten Bengkalis untuk bagaimana nantinya kita dapat buat menjadi pelajaran dan perbandingan didaerah ini, dengan harapan PAD Kabupaten Sorong  kedepan bisa lebih meningkat, terang Malagapi. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.