Lensapapua– Penetapan Upah Minimum Provinsi ( UMP) Tahun 2014 menurut survey yang dilakukan oleh Serikat Buruh se Provinsi Papua Barat belum mencukupi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi buruh atau karyawan.mengingat tinggi nya biaya hidup di daerah ini jika dibandingkan dengan daerah lain. Kata Drs.Niko Rahajaan,S.Sos. Ketua DPC Niaga Informatika Keuangan & Perbankan Serikat buruh sejahtera Indonesia. Senin 2/12.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pada bulan Oktober yang lalu pihak nya sudah membawa hasil survey terakhir ke Manokari, akan tetapi tidak begitu ditanggapi oleh dewan pengupahan Provinsi.Karena dewan pengupahan sudah menetapkan KHL tersebut berkisar 2 juta lebih sedikit.Maka hal ini sangat tidak sesuai dengan apa yang kami harapkan. Ujarnya.
Sebelum sidang penetapan, serikat buruh sudah mengajukan nilai standar UMP sekitar 2,5 juta, namun hal ini juga tidak ditanggapi oleh dewan pengupahan. Mewakili serikat buruh kami minta agar kenaikan UMP tersebut bisa mencapai KHL, karena nilai KHL jauh lebih tinggi di daerah ini, jika kita bandingkan dengan daerah pusat yang harga-harga barang nya jauh lebih rendah. Terangnya.
Kenaikan UMP ini juga harus kita bandingkan dengan nilai Inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat, yang tentunya akan berdampak pada daya beli masyarakat yang pasti nya akan menurun juga.Seperti hukum ekonomi, kita harus dapat membedakan upah Nominal dalam bentuk rupiah dan Upah Reelnya, yaitu daya beli buruh yang terkait juga dengan indeks harga konsumen. Jelasnya. (Red)