Lensapapua – Total Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sorong tahun anggaran 2016 sebesar Rp 1.577.721.167.000,00 yang meliputi Penerimaan Asli Daerah dan Perimbangan Keuangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
Berdasarkan perbandingan komposisi komponen pendapatan daerah masih didominasi oleh Dan Perimbangan (Transfer dari Pemerintah Pusat). Hal ini merupakan lazim dan kondisi yang dialami oleh sebagian besar pemerintah daerah di seluruh Indonesia, ujar Bupati Sorong, di Aimas, Kamis (17/12).
Namun, jika dibandingkan dengan Pendapatan Asli Daerah di tahun-tahun sebelumnya terjadi peningkatan, yakni sebesar 16,18 persen dari total pendapatan APBD Murni tahun 2015. Hal ini ditandai dengan kenaikan Dana Desa , DAU (Dna Alokasi Umum), dan jenis-jenis penerimaan lainnya, serta penerimaan Badan Layanan Umum Daerah yang sesuai ketentuan telah memiliki rencana anggaran tersendiri dfari total anggaran RAPBD tahun anggaran 2016 sebesar Rp 1.577.721.167.000,00.
Dari total anggaran tersebut terdiri dari Belanja Tidak Langsung, yaitu Belanja Pegawai, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Keuangan, dan Belanja Lainnya. Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 terdapat Surplus sebesar Rp 6 miliar.
Surplus tersebut menunjukkan bahwa pendapatan daerah lebih besar dibanding belanja daerah dengan rincian. Dengan demikian dapat disimpulkan Surplus dari Belanja Daerah tersebut berpredikat baik. Sebab, belanja lebih kecil dibandingkan dengan pendapatan, ungkapnya. (Red)