Lensapapua– Setelah mendengarkan penyampaian pendapat akhir Fraksi, Empat Fraksi yang telah menyetujui LKPJ pelaksanaan APBD Bupati Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2012. Serta penyetujuan tentang pemberlakuan Perda, Pada Rapat Paripurna II Pleno ke-3 yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sorong, Selasa 10/9.
Ke-empat Fraksi yang telah direkomendasikan, yaitu Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Kerakyatan dan Fraksi Pembaharuan Bangsa, yang disampaikan oleh Ir. Rahman.MM. yang perlu ditindak lanjuti oleh pihak Eksekutif adalah, adanya ketidak tertiban administrasi penggunaan keuangan, seperti pemberian dana sebesar, 1 Milyar kepada PT.A. dan penertiban pengelolaan kendaraan Dinas serta menyelesaikan Aset-Aset yang masih bermasalah, juga menyampaikan surat resmi kepada masing-masing SKPD yang belum menyetorkan uang sisa agar segera dikembalikan ke kas Daerah.
Teguran ini sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama Badan Keuangan yang masih jauh dari maksimal dalam melakukan pengawasan pengelolaan kas non anggaran yang dikelola SKPD. agar menyelesaikan semua rekomendasi BPK RI ditahun-tahun sebelumnya yang belum ditindak lanjuti, agar predikat wajar tanpa pengecualian. Di harapkan kedepannya agar pengelolaan dari masing-masing SKPD dapat lebih baik, demi kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Sorong. (Red)