Lensapapua, Pemerintah Kabupaten Sorong kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pencapaian itu disampaikan Wakil Bupati Sorong, Suka Harjono dalam sambutannya pada Sidang Paripurna II DPRD Kabupaten Sorong, Kamis (23/6/2022).
Sebelumnya, Kabupaten Sorong menerima opini yang sama pada pelaksanaan APBD 2020 sebagai perolehan ke 8 berturut-turut.
“Terima kasih seluruh pihak yang mendukung tercapainya opini WTP untuk Kabupaten Sorong tahun 2022. Ini adalah kerja keras bersama untuk meningkatkan transparansi anggaran dan sistem good governance,” lanjut Suka Harjono.
Dalam penyampaiannya kepada DPRD, Wakil Bupati Sorong menyatakan keuangan Kabupaten Sorong pada tahun 2021 mengalami surplus. red