banner 468x60

SPPT PBB P2 Kabupaten Sorong Tahun 2015 Belum Penuhi Standar

Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2016. Dispenda Kabupaten Sorong di Aula BP3MD. Dok/red
Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2016. Dispenda Kabupaten Sorong di Aula BP3MD. Dok/red
banner 120x600
banner 468x60
Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2016. Dispenda Kabupaten Sorong di Aula BP3MD. Dok/red
Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2016. Dispenda Kabupaten Sorong di Aula BP3MD. Dok/red

Lensapapua – Wakil Bupati Sorong Suka Hardjono, S.Sos, M.Si, mengungkapkan khusus untuk SPPT PBB P2 ( surat pemberitahuan pajak terhutang pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan di daerah belum memenuhi standar.

 Hal ini disebabkan adanya berbagai tantangan yang terjadi di lapangan masih harus kita lakukan dengan baik, ujarnya, saat kegiatan penyerahan SPPT PBB P2, yang berlangsung di Aimas, Kamis (7/4).

banner 325x300

Pada kesempatan ini dengan adanya sosialisasi NJOP (nilai jual objek pajak) tanah yang berlangsung hari ini, ia berharap ada input-input dari para peserta, harapnya.

“ Untuk peningkatan PAD (pendapatan asli daerah) tentu hal apa saja yang harus dilakukan oleh Pemda setempat, yang lebih khusus lagi SPPT PBB P2 ini bagaimana bisa mencapai target. Hal ini menjadi harapan kita bersama,” pinta Suka Hardjono.

Ia mengaku memang target kita sebenarnya khusus untuk SPPT PBB P2 ini sebenarnya cukup besar. Namun demikian realisasinya masih jauh dari harapan.

Dengan adanya tantangan seperti ini tentu apa saja yang harus kita lakukan, yakni dengan cara bagaimana upaya kita untuk menyadarkan para wajib pajak yang masih rendah  dalam kepedulian pajaknya.

Untuk itu kita harus inventarisir terhadap semua NJOP yang ada di lapangan agar segera disesuaikan lagi. Memang banyak permasalahan di lapangan dengan adanya program pembangunan yang ada, sehingga hal ini yang menyebabkan para wajib pajak ragu untuk membayarnya, jelas Wabup Suka Hardjono.

“Berbagai permasalahan yang kita hadapi ini perlu disampaikan melalui berbagai media massa yang ada, sehingga bagi wajib pajak yang enggan membayar PBB P2 yang saat ini tidak berada di Kabupaten Sorong untuk bisa menyelesaikan kewajibannya,” imbaunya.

Beberapa hal ini yang menjadi kendala dalam pencapaian target pajak kita di daerah ini. Kepada semua jajaran teknis terkait untuk segera melakukan pembenahan-pembenahan, sehingga nantinya semua kendala yang ada bisa segera kita atasi dengan baik pula, harap Suka Hardjono. RED

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.