banner 468x60

Silang Pendapat Dalam Penetapan Plafon Anggaran Adalah Hal Yang Biasa Dan Wajar

banner 120x600
banner 468x60

banner 325x300

IMG_0685

Lensapapua  Sidang paripurna III DPRD Kabupaten Sorong masa sidang tahun 2013, dengan agenda sidang yaitu pembahasan dan persetujuan dewan terhadap Raperda Perubahan APBD tahun 2013 tentunya telah dibahas sesuai mekanisme persidangan  melalui tahapan-tahapan sidang dewan. 

“Dan apabila di dalam pembahasan kedua materi tersebut terdapat silang pendapat dalam penetapan  maupun pergeseran plafon anggaran adalah merupakan hal yang biasa dan wajar dalam kehidupan berdemokrasi di era reformasi saat ini,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Ferri Aleks Flassy, Kamis (17/10).

Hal ini terjadi karena dalam mekanisme dewan melekat yaitu melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang, Peraturan Daerah serta kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Selanjutnya dijelaskan, fungsi anggaran  membahas dan menyetujui rancangan  APBD bersama kepala daerah. Fungsi legislasi yang membentuk Perda  dan bersama-sama pemerintah daerah untuk melaksanakan persetujuan .

Tugas dan kewenangan kepala daerah, yaitu memimpin menyelenggarakan pemerintah daerah  berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD,bebernya. 

Pendapat akhir dari 4 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sorong, disimpulkan salah satu yang disoroti, yaitu  masalah sumber daya alam sebagai sumber pendapatan daerah yang apabila dieksplorasi secara terus menerus maka akan berdampak pada rusaknya lingkungan.

Untuk itu, kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong dalam rangka peningkatan  pendapatan asli daerah kiranya tidak sekedar  untuk memperoleh sumber pendapatan yang berasal dari SDA, namun tetap memperhatikan segala potensi  dan kelestarian alam yang ada.  (AK/Red)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.