
Lensapapua – Secara aklamasi lima fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sorong menyetujui Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Melalui Sidang Paripurna IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sorong dalam rangka pembahasan dan persetujuan dewan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), Rancangan Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan, Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021 dan Raperda lainnya 2021.
Bupati Sorong Johny Kamuru, usai megikuti sidang penutupan APBD-Perubahan 2021 kepada awak media mengatakan, secara internal dari Fraksi-fraksi membuat kesepakatan secara aklamasi menyetujui Raperda Perubahan APBD, tanpa melalui pendapat akhir fraksi, dan itu merupakan bagian suatu proses dalam mekanisme dewan, jelas JK, sapaan Johny Kamuru, Kamis (30/9-2021) di Aimas.
Bahkan, dengan sikap dari dewan tersebut, maka kali ini saya beri apresiasi bagi mereka (anggota dewan).
Secara substansi tidak manuai masalah, dan merupakan proses atau mekanisme dewan yang harus kita hargai, akunya. (Red/rim)