Lensapapua – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sorong tahun 2024 sebesar Rp 173.609.308.331. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp103.936.960.856; dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1.552.135.458.896.
Demikian sambutan Penjabat Bupati Sorong, Ir. Edison Siagian,.ME,.ketika pembukaan rapat paripurna VI DPRD setempat, masa sidang tahun 2024 dalam rangka pembahasan dan persetujuan dewan terhadap Rancangan Perda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2024, berlangsung di Gedung DPRD Aimas, Jumat (27/9-2024) petang kemarin, dibuka Ketua DPRD, Habel Yadanfle.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami sangat berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama, pinta Edison
Dengan harapan agar segera disampaikan kepada Gubernur Papua Barat Daya untuk dievaluasi Peraturan Daerah, sehingga tentang perubahan APBD Kabupaten Sorong tahun anggaran 2024 bisa segera ditetapkan.
Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp1.656.072.419.752, yang bersumber dari penerimaan pembiayaan yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya
Rancangan Perubahan Pendapatan Daerah dalam rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sorong tahun 2024, ditargetkan Rp1.656.072.419.752
Struktur Belanja Daerah terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.
Berdasarkan kebijakan umum Perubahan APBD dan Prioritas Palfon Anggaran Sementara Perubahan tahun 2024 yang telah disepakati bersama, Pemda Kabupaten Sorong telah menyusun Rancangan Perda Kabupaten Sorong tentang Perubahan tahun anggaran 2024 disampaikan pada hari ini dengan gambaran sebagai berikut.
Anggaran Belanja Daerah dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024, direncanakan sebesar Rp1. 1.829.681.728.083 yang akan akan dialokasikan dengan rincian :
Belanja Operasi sebesar Rp1.235.367.458.106;
Belanja Modal sebesar Rp 340.838.761.321;
Belanja tidak Terduga sebesar Rp 3.526.296.856;
Belanja Transfer sebesar Rp 249.949.121.800;
Apabila kita bandingkan antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah dalam rancangan Perubahan APBD 2024.
Namun demikian, Difisit dimaksud ditutup melalui pembiayanaan Netto, sehingga kebutuhan seluruh belanja dapat terpenuhi, ujar Penjabat Bupati Sorong. (Rim/red)