Sensus Barang Perjelas Keberadaan Aset Daerah

Kabid Perbendaharaan dan Aset BPKAD Kab. Sorong, DR. Salmon Samori, S.Sos.,M.Si. DOK/red.
Kabid Perbendaharaan dan Aset BPKAD Kab. Sorong, DR. Salmon Samori, S.Sos.,M.Si. DOK/red.
banner 120x600
banner 468x60
Kabid Perbendaharaan dan Aset BPKAD Kab. Sorong, DR. Salmon Samori, S.Sos.,M.Si. DOK/red.
Kabid Perbendaharaan dan Aset BPKAD Kab. Sorong, DR. Salmon Samori, S.Sos.,M.Si. DOK/red.

Lensapapua – Workshop Sensus Barang Dan Aset Daerah Kabupaten Sorong (18-20/11) menjadi ajang pembelajaran bagi para bendahara barang di lingkup Pemerintah Kabupaten Sorong tentang tata cara penggunaan aplikasi sensus barang milik daerah.

Kabid Perbendaharaan dan Aset BPKAD Kab. Sorong, DR. Salmon Samori, S.Sos.,M.Si kepada wartawan mengatakan dengan aplikasi ini akan terlihat seluruh keberadaan aset milik Pemerintah Kabupaten Sorong berikut dengan status barang tersebut.

banner 325x300

“Apakah sudah rusak, masih ada atau tidak, di mana letaknya, pada SKPD mana, berapa usia efektifnya, semua akan terlaporkan dengan jelas dan ditampung pada pusat data milik Pemkab Sorong”, jelas Salmon Samori.

Sedangkan waktu yang dibutuhkan untuk pelaksanaan sensus barang tersebut diperkirakan mencapai 2 bulan hingga semua data barang aset daerah terangkum dalam sebuah laporan.

Mengenai barang yang sudah dan/atau akan didum, diputihkan atau tindakan lainnya, Samori mengatakan hal itu merupakan rangkaian proses tersendiri dan terpisah dari kegiatan sensus barang. Namun, melalui sensus barang ini nantinya dapat menyajikan referensi ke arah itu (dum, pemutihan dan lelang atau hibah). Seperti umur pakai sebuah barang bergerak (biasanya berupa kendaraan), kondisi barang tersebut, dan pertimbangan lainnya.

Lebih lanjut Samori menambahkan, meskipun laporan inventarisasi barang setiap SKPD terintegrasi dengan pusat data Pemkab Sorong, namun sistem integrasi tersebut tidak berlaku berjenjang hingga ke tingkat pemerintah pusat. “Aplikasi ini hanya dapat digunakan di setiap kota/kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat saja, sedangkan pusat data dimiliki oleh masing-masing jenjang pemerintahan. Meskipun demikian, dalam pelaporan keuangan daerah tetap saja diteruskan hingga ke pemerintah pusat, karena data aset memiliki pengaruh pada laporan keuangan daerah”, beber Salmon Samori.

Dirinyaa optimis setip SKPD dapat menyampaikan laporan hasil sensus barang dan aset daerah Kabupaten Sorong tepat pada waktu yang diperkirakan. “Karena setiap SKPD sudah mengirimkan bendahara barangnya untuk mengikuti workshop sensus barang ini”, pungkas Kabid Perbendaharaan dan Aset BPKAD Kab. Sorong. red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.