Lensapapua – Bupati Sorong Dr. Drs. Stepanus Malak, M.Si, meminta semua laporan pertanggungjawaban yang dibuat SKPD harus dilengkapi dengan bukti transaksi untuk mendukung sistem pelaporannya.
Permintaan orang nomor satu di Kabupaten Sorong tersebut, saat memimpin rapat perencanaan pembangunan 2016, yang dihadiri semua pimpinan SKPD, Senin (22/6).
“Sekecil apapun nilai yang ditransaksikan harus dilengkapi dengan data pendukung.” Jadi ada beberapa item sebagai bahan untuk segera ditindaklanjuti dari sejumlah SKPD dari temuan BPK RI agar secepatnya untuk dilaporkan.
Ini kan data administrasi yang tentunya harus dilengkapi bukti dan dokumen untuk bisa dipertanggungjawabkan, tutupnya. (rim/Red)