Sekwan : Sidang Parpurna APBD Induk 2025 Akan Segera Dilaksanakan, Tinggal Menunggu Kesiapan Penjabat Bupati Sorong

Nimbrod Sesa S.IP,.MM,. Sekwan DPRD Kabupaten Sorong
Nimbrod Sesa S.IP,.MM,. Sekwan DPRD Kabupaten Sorong

Lensapapua –  Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Sorong, Nimbrod Sesa, S.IP., M.M., mengemukakan bahwa pelaksanaan sidang paripurna APBD Induk Tahun 2025 akan segera dilaksanakan.

 

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di kantor DPRD Sorong, di mana Nimbrod Sesa menjelaskan bahwa proses persiapan sidang sudah hampir selesai. Senin (13/1-25)

 

Menurutnya, salah satu alasan mengapa sidang paripurna belum dapat segera dilaksanakan adalah karena banyaknya kesibukan yang dialami oleh para anggota Dewan.

 

Selain itu, Nimbrod juga mengungkapkan bahwa Bupati Sorong saat ini sedang melaksanakan tugas di Jakarta, sehingga perlu adanya koordinasi lebih lanjut dengan pihak eksekutif untuk menentukan waktu yang tepat.

 

“Pelaksanaan sidang paripurna APBD Induk Tahun 2025 memang sangat penting, dan kami berharap dapat segera dilaksanakan setelah semua pihak, termasuk Bupati Sorong, kembali dalam keadaan siap,” kata Nimbrod.

 

Sidang paripurna APBD Induk merupakan agenda penting yang akan membahas alokasi anggaran untuk berbagai program pembangunan daerah, dan diharapkan dapat berjalan lancar demi kemajuan Kabupaten Sorong. Red

Exit mobile version