Lensapapua – Sejak adanya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, di mana sejak 2002 hingga tahun anggaran 2022 pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1.076 Trilyun.
Jumlah alokasi anggaran yang diberikan ini cukup besar, sehingga banyak perubahan dalam berbagai aspek pembangunan di wilayah ini, jelas Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Dr. Muhammad Musa’ad, saat menutup Raker kepala daerah, terkait sinkronisasi perencanaan pembangunan, keuangan dan kepegawaian. di wilayah kerjanya, Rabu (4/1-2023) di Kota Sorong.
“Dirinya siap menantang apabila ada pihak yang mengatakan pembangunan di provinsi paling timur Indonesia ini tidak berubah. Bahkan, perubahannya cukup berdampak besar bagi kemajuan di Papua umumnya,”bebernya.
Dia merinci, untuk sumber anggaran tersebut, yakni pertama sumber TKDD (Tarnsfer ke Daerah dan Dana Desa) sebesar Rp 756 triliun.
Ada lagi transfer ke kementerian /lembaga yang ada di Papua pada umumnya Rp 254 triliun, transfer dana Otsus Rp 136 triliun, urai mantan Kepala Bappeda Papua selama delapan tahun kepada peserta Raker.
Dia meminta cara pandang kita mulai sekarang ini harus berubah dalam membangun provinsi ke-38 ini.
Kita harus tetap menjadi satu kesatuan yang tak bisa terpisahkan dan harus kita rubah dalam membangun Papua Barat Daya, juga termasuk satu kesatuan dalam bidang administrasi.
“Ia kembali menyinggung penyelesaian tapal batas antar daerah harus segera tuntas diselesaikan. Jangan menimbulkan persoalan terutama masalah daftar pemilih tetap, saat akan berlangsungnya Pemilu 2024,” imbaunya sembari kembali mengingat kepada para bupati dan wali kota yang sedang mengikuti Raker. (rim/red)