banner 468x60

Sejak Adanya UU OTSUS Pemerintah Pusat Telah Gelontorkan Anggaran Sebesar Rp. 1.076 Trilyun ke Papua

Pj. Gubernur PBD. Muhammad Musa'ad
banner 120x600
banner 468x60
Pj. Gubernur PBD. Muhammad Musa’ad

Lensapapua –  Sejak adanya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, di mana sejak 2002 hingga tahun anggaran 2022 pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1.076 Trilyun.

 

banner 325x300

Jumlah alokasi anggaran yang diberikan ini cukup besar, sehingga banyak perubahan dalam berbagai  aspek pembangunan di wilayah ini, jelas Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Dr. Muhammad Musa’ad, saat menutup Raker kepala daerah, terkait sinkronisasi perencanaan pembangunan, keuangan dan kepegawaian. di wilayah kerjanya, Rabu (4/1-2023) di Kota Sorong.

 

“Dirinya siap menantang apabila ada  pihak yang mengatakan pembangunan di provinsi paling timur Indonesia ini tidak berubah. Bahkan, perubahannya cukup berdampak besar bagi kemajuan di Papua umumnya,”bebernya.

 

Dia merinci, untuk  sumber anggaran tersebut, yakni  pertama sumber  TKDD (Tarnsfer ke Daerah dan Dana Desa) sebesar  Rp 756 triliun.

 

Ada lagi transfer ke   kementerian /lembaga yang ada di Papua pada umumnya Rp 254 triliun, transfer  dana Otsus Rp 136 triliun, urai mantan Kepala Bappeda Papua selama delapan tahun kepada peserta Raker.
Dia meminta cara pandang kita mulai sekarang ini  harus berubah dalam membangun provinsi ke-38 ini.

 

Kita harus tetap menjadi satu kesatuan  yang tak bisa terpisahkan dan   harus kita rubah dalam membangun Papua Barat Daya, juga  termasuk satu kesatuan dalam bidang administrasi.

 

“Ia kembali menyinggung penyelesaian tapal batas antar daerah harus segera tuntas diselesaikan. Jangan  menimbulkan persoalan terutama masalah daftar pemilih tetap,  saat akan berlangsungnya  Pemilu 2024,” imbaunya sembari kembali mengingat kepada para bupati dan wali kota yang sedang mengikuti Raker. (rim/red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.