Lensapapua – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Kasatpol PP ) Kabupaten Sorong, melalui Kepala Seksie Pengendalian dan Operasional Demmy Thesia, mengemukakan, tugas dan fungsi Satpol PP, yakni menegakkan Peraturan Daerah, dan mengamankan berbagai kebijakan kepala daerah.
Namun demikian, tugas yang diharapkan itu belum maksimal kami laksanakan. Hal ini disebabkan masih terkendala dengan biaya operasional di lapangan, ujarnya, Kamis (4/6).
Sementara kekuatan personil yang dimiliki Satpol PP Kabupaten Sorong mencapai 75 orang atau dua pelaton.
Bahkan kendaraan operasional untuk pelaksanaan kegiatan di lapangan ada satu unit mobil dan beberapa kendaraan roda dua.
“Jadi yang menjadi kendala hanya biaya operasional saja. Ada beberapa tugas yang sebenarnya harus segera kami lakukan, salah satunya mengawasi peredaran minuman keras ilegal saja,”ujar Demmy.
Kami sudah mengetahui beberapa titik kegiatan konsumen yang menjual barang haram tersebut, tapi apa mau dikata hanya karena keterbatasan biaya operasional saja.
Lanjutnya, bagi penjual minuman keras yang mengantongi zin resmi yang dikeluarkan pemda, bagi kami tidak bermasalah. “Hanya saja butuh pengawasan,” tutup Demmy. (rim/Red)