Lensapapua, Daerah otonom baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya mengalami kemunduran jadwal penetapan atau pengesahannya yang diakomodir pada sidang paripurna DPR RI berikutnya.
Namun dalam APBN, Provinsi Papua Barat Daya telah dimasukkan dalam skema penganggaran.
Indikasi ini menunjukkan Papua Barat Daya dipastikan akan turut meramaikan pesta demokrasi Pilpres, Pileg, dan Pilkada pada tahun 2024 mendatang.
Anggota Komite IV DPD RI Dapil Papua Barat, Sanusi Rahaningmas mengatakan penganggaran Papua Barat Daya sudah disampaikan dam rapat dengar pendapat bersama Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu.
“Menteri Keuangan menyampaikan negara akan selalu ada dan sesuai perintah Presiden maka Papua Barat Daya masuk dalam skema APBN dengan syarat tertentu,” kata Sanusi.
Lebih jauh ia menjelaskan syarat tersebut adalah jika penetapan pengesahan Provinsi Papua Barat Daya terjadi sebelum bulan Oktober 2022 maka akan dialokasikan sebagaimana provinsi induk lainnya di Indonesia.
“Tapi jika penetapan pengesahan PBD ini sesudah bulan Oktober 2022 maka skema anggaran akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran negara,” jelasnya.
Meski demikian, apapun keadaannya, Provinsi Papua Barat Daya dipastikan akan mengikuti pesta demokrasi 2024 mendatang.
“Kita tidak tau berapa besaran anggaran yang dialokasikan, tapi pasti ikut Pilpres, Pileg, dan Pilkada,” tegas Sanusi Rahaningmas. red