Lensapapua – DPRD Kabupaten Sorong menggelar Rapat Paripurna IV dalam rangka sidang tahun 2024 dengan agenda utama pembahasan dan persetujuan dewan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sorong tahun anggaran 2023.
Rapat ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Sorong, Ir. Edison Siagian, M.E., beserta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sorong. Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Habel Yadanfle, memimpin jalannya sidang bersama para anggota dewan lainnya.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Sorong menyampaikan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kinerja keuangan sesuai rekomendasi BPK-RI.
Sementara itu, Ketua DPRD Habel Yadanfle menekankan bahwa pembahasan LHP BPK-RI merupakan langkah strategis untuk memastikan penggunaan anggaran yang efisien dan sesuai aturan.
“Kami di DPRD akan memberikan perhatian serius terhadap setiap temuan dalam LHP ini demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah yang lebih baik,” ujarnya.
Rapat paripurna ini berlangsung lancar dengan sejumlah masukan dari anggota dewan terkait peningkatan tata kelola keuangan di Kabupaten Sorong. Red