Lensapapua– Terkait dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tetap akan dilaksanakan, saat ini memang sudah sudah ada peraturan bupati (Perbup), jadi kita tinggal menunggu Perbup tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda), kata wakil Bupati Sorong Suko Harjono, S,Sos.M,Si. Usai melantik pejabat eselon III dan IV dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sorong, Selasa (24/2)
Lanjut wakil bupati menjelaskan, jika hal ini sudah di Perda kan, maka pada prinsipnya bisa dipercepat PPL (pelaksana penyuluhan lapangan) bagi Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Kehutanan dan Ketahanan pangan Kabupaten Sorong yang akan dibentuk dan diupayakan secapatnya bisa menjadi kantor Badan, meskipun nantinya tidak terlalu memiliki kantor yang besar dan disesuaikan dengan kondisi yang ada, agar bisa mengakomodir para petani ang ada, ungkapnya.
Hal ini dilatarbelakangi dengan adanya instruksi dari pusat, yang harus dijalankan sesuai aturan-aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, dengan demikian nantinya melalui kantor penyuluh tersebut bisa lebih focus memberikan perhatian terhadap para petani serta bisa dikoordinasikan dengan baik tentang hasil yang di lapangan dengan semua lini yang ada, terang wakil bupati.
Untuk itulah pentingnya pengadaan kantor PPL tersebut dilakukan, meskipun sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 41 tentang struktur organisasi pemerintah daerah, walaupun sudah cukup lama dinginkan untuk menjadi sebuah bentuk lembaga atau Badan, namun kita cukup menggunakan kantor saja untuk sementara waktu, jelasnya.
Wakil Bupati mengakui, meskipun untuk wilayah Papua Barat, Kabupaten Sorong belum melaksanakan PTSP namun semua ini sudah dipersiapkan, terencana dengan aturan-aturan yang ada, hanya tinggal menunggu kapan waktunya untuk direalisasikan, termasuk untuk pelantikan personil-personil nya yang akan direkrut dari berbagai SKPD yang ada dan disatukan disitu, semua ini kan tentu harus didasari dengan adanya regulasi yang bisa mengayomi, agar didalam pelaksanaan operasional nantinya bisa dilaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan-aturan tersebut, jelasnya. (Red)