Lensapapua, Bertempat di gedung DPRD Kabupaten Sorong Pj. Bupati Sorong menyampaikan racangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS tahun 2023 dalam sidang paripurna VI, Sabtu (17/12/2022).
Pj. Bupati Sorong, Yan Piet Mosso dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sorong yang telah mengabdikan diri bagi masyarakat dan bermitra dengan pemerintah daerah dalam proses pembangunan di daerah.
“Ini merupakan tanda adanya semangat dan keseriusan dalam segala proses dan tahapan pembangunan di daerah,” puji Yan Piet Mosso.
Dalam penyampaiannya KUA dan PPAS Kabupaten Sorong tahun 2023 memiliki pendapatan sebesar Rp. 1.598.324.395.000 sedangkan belanja Rp. 1.569.231.102.770.
“Untuk penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 36.441.917.980. Sementara pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 65.535.210.210,” jelas Mosso.
Pj. Bupati Sorong didampingi Sekretaris Daerah,Cliff Japsenang menyerahkan materi KUA dan PPAS secara langsung kepada ketua DPRD Kabupaten Sorong, Habel Yadanfle. red