banner 468x60

Perubahan APBD Kabupaten Sorong Tahun 2015 Meningkat 18,70 Persen

banner 120x600
banner 468x60

20151008_102315

Lensapapua – Perubahan APBD Kabupaten Sorong tahun 2015 ini memang mengalami kenaikan dari anggaran yang semula. Hal ini disebabkan adanya beberapa komponen pendapatan yang mengalami kenaikan antara lain, dana desa, dana kurang bayar, pertambangan Migas dalam rangka Otonomi Khusus, dan dana bagi hasil pajak atau bagi hasil pajak pada APBD Perubahan tahun 2015, yang dianggarkan sebagian sebesar Rp 1.219.635.198.958.

banner 325x300

“Namun, berdasarkan hasil evaluasi kinerja pendapatan tahun berjalan serta berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah, maka rencana pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 diusulkan sebesar Rp 1.447.654.721.991 terdapat peningkatan sebesar Rp 228.019.523.37 (18,70 persen) yang masing-masing bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 68.822.500.235, Dana Perimbangan sebesar Rp 849.382.125.719, Lain-lain Pendapatan Yang Sah sebesar Rp 301.430.573.

Lanjutnya, tahun 2015 merupakan tahun ke tiga implementasi rancangan pembangunan Kabupaten Sorong periode 2012-2017, yang memuat visi dan misi Bupati Sorong. Berikutnya dijabarkan dalam program kerja lima tahunan sebagaimana termuat dalam rancangan-rancangan kerja pemerintah daerah tahun 2015, yakni dengan agenda kerja memfokuskan pada pembangunan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan pembangunan sarana dan prasarana serta peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Komponen Belanja Tidak Langsung mengalami kenaikan pada Belanja Pegawai sebesar 11,36 persen, dan terdapat kenaikan pada Belanja Hibah sebesar 112,94 persen, Belanja Bantuan Sosial sebesar 53,97 persen. Dan selanjutnya, Belanja Bantuan Perumahan Pada Pemerintahan Desa (kampung) sebesar 76,20 persen.

Secara keseluruhan Belanja Yang Tidak Langsung mengalami penurunan sebesar 11,36 persen dan adalah penambahan atas Alokasi Dana Hibah dan Bantuan Sosial yang diperuntukkan bagi program pemerintah daerah berupa Jamkesda yang dikelola oleh PT ASKES (BPJS Kesehatan). Pemberian Hibah kepada KPU dan Panwaslu, pemberian hibah kepada dana operasional bagi Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Papua, biaya perbaikan dan pembangunan sarana peribadatan, bantuan biaya pendidikan kepada masyarakat dan bantuan kepada organisasi keagamaan.

Sedangkan Komponen Belanja Langsung Mengalami peningkatan sebesar 54,12 persen. Yang terdiri dari, Belanja Pegawai yang mendapat alokasi sebesar 18,10 persen Belanja Barang dan Jasa sebesar 50,9 persen. Dan Belanja Modal mendapat penambahan sebesar 61,39 persen.

Sidang Paripurna III tersebut, dibuka Ketua DPRD Kabupaten Sorong, melalui Wakil Ketua I Lexy Duri Malang, SE MM didampingi Wakil
Ketua II H. Rakhman, SE, MM serta turut dihadiri 21 anggota dari 25 anggota yang ada.Kegiatan sidang berjalan penuh khidmat, aman, tertib dan lancar. (rim/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.