Lensapapua, Pemerintah Kabupaten Sorong mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2019 sebesar.
Pengajuan rancangan anggaran perubahan disampaikan oleh Wakil Bupati Sorong, Suka Harjono kepada Sidang Paripurna II DPRD Kabupaten Sorong tahun 2019, Sabtu (24/8/2019).
Suka Harjono dalam penyampaian tertulis mengatakan, pengajuan ini merupakan perubahan anggaran yang meliputi sektor strategis dan sektor lain yang menunjang pembangunan daerah.
“Infrastruktur, pendidikan, kesehatan. Itu prioritas pembangunan saat ini, di samping sektor-sektor lain yang juga menjadi Terget pembangunan pemerintah daerah”, kata Suka Harjono.
Lebih jauh ia mengungkapkan, tidak adanya APBN Perubahan berpengaruh sangat besar bagi keuangan daerah mengingat pendapatan asli daerah (PAD) belum dapat terrealisasi secara optimal.
“Akibatnya pemerintah daerah harus melakukan pergeseran alokasi dan plafond anggaran sejumlah program pembangunan pada sektor tertentu”, terangnya.
Hal itu pula, kedepan, mengharuskan pemerintah melakukan peningkatan efisiensi anggaran pendapatan dan belanja daerah. red