Pertamina EP Sorong Laksanakan Pelepasan Hak Tanah Adat & ganti Rugi Proyek Sumur Salawati

banner 120x600
banner 468x60
Mewakili Pj. Bupati Sorong, Adi Bramantyo (Asisten I Setda ditengah) didampingi Rizaldi (Pertamina) dan kepala Distrik Salawati Tengah

Lensapapua –   Pertamina EP Sorong, anak perusahaan PT Pertamina (Persero), melaksanakan kegiatan pelepasan hak atas tanah adat milik tiga marga di wilayah proyek pengembangan sumur Salawati SLW-C4X dan SLW-E6X.

 

banner 325x300

Acara tersebut juga mencakup pembayaran ganti rugi atas tanah dan tanam tumbuh di Lapangan Produksi Salawati Tengah, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.  Senin (16-12/24)

 

Kegiatan yang berlangsung di Bendungan Rumah Makan Maros Indah SP 1 ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat adat dari tiga marga yang wilayahnya terdampak proyek, yakni Marga Mesak Moifilit, marga Walimdan marga Arfan serta pemerintah daerah Kabupaten Sorong, serta manajemen Pertamina EP.

 

Dalam kesempatan ini, pemerintah daerah diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sorong, Adi Bramantyo menyampaikan apresiasi atas langkah Pertamina EP dalam menjalankan kewajibannya terhadap masyarakat adat setempat.

 

“Pelepasan hak tanah adat ini menunjukkan komitmen Pertamina EP untuk menjunjung tinggi hak-hak masyarakat adat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Papua Barat Daya.

 

Kami berharap kegiatan ini menjadi contoh sinergi yang baik antara perusahaan, masyarakat adat, dan pemerintah daerah,” ujar Adi.

Mewakili managemen Direktur Operasi Pertamina EP, Rizaldi,.menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan kepatuhan hukum perusahaan dalam menjalankan proyek-proyek strategis nasional, khususnya di bidang energi.

 

“Proyek pengembangan sumur Salawati ini bertujuan untuk meningkatkan produksi Migas nasional. Kami memastikan seluruh prosesnya berjalan sesuai regulasi, termasuk pelaksanaan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat adat yang terdampak,” ujar Rizaldi

 

Kegiatan ini ditutup dengan serah terima dokumen pelepasan hak tanah adat dan pembayaran ganti rugi secara simbolis kepada perwakilan masyarakat adat serta penyerahan buku tabungan BRI kepada perwakilan dari marga Mesak Moifilit.

 

Masyarakat adat setempat mengapresiasi langkah tersebut dan berharap hubungan baik antara Pertamina EP dan komunitas adat terus terjaga.

 

Proyek pengembangan sumur SLW-C4X dan SLW-E6X diharapkan dapat segera berjalan dan memberikan manfaat ekonomi, baik bagi masyarakat setempat maupun secara nasional.

Sementara Manager Konsumen BRI cabang Sorong, Lukman,  dalam arahannya mengatakan bahwa, pihak BRI ditunjuk dari pusat hanyalah sebagai penyalur saja.

 

Oleh sebab itu kami hanya sebatas menghimbau saja, supaya uang yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya, jangan sampai terjadi persoalan atau keributan dalam pembagian antar marga dan antar saudara.

 

Selain itu, kalau bisa dana yang ada ini jangan langsung dihabiskan, karena pihak Pertamina baru melakukan tahapan awal belum produksi, jadi mohon dana nya diatur sebaik baiknya. Pinta Lukman. Red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.