Perbandingan Antara Dana Otsus Dengan Dana Istimewa DIY

banner 120x600
banner 468x60

Drs.Tavip Agus Rayanto,M,Sc.Kepala Bappeda DIY.

Lensapapua– Kepala Bappeda DIY, Drs.Tavip Agus Rayanto,M,Sc. Mengatakan, Ada beberapa hal yang ingin ditanyakan,walaupun sebenarnya dirinya menyadari templektif pelaksanaan otonomi khusus(Otsus) dengan daerah Istimewa jauh berbeda.Katanya dalam kunjungan kerja rombongan wakil Gubernur DIY ke Kabupaten Sorong.Kamis 28/8.

banner 325x300

Ia menjelaskan, di DIY anggaran diberikan untuk melaksanakan urusan-urusan yang bersifat istimewa, Sesuai yang Ia cermati bahwa dalam Otsus ada 5 hal,sama dengan di DIY keistimewaan itu juga ada 5 hal.Yakni tentang pengisian jabatan,dan kebetulan untuk provinsi tidak ada pemilihan kepala daerah.Karena pengisian kepala daerah adalah Sultan atau Adipati yang otomatis menjadi Gubernur dan wakil Gubernur. Jadi anggaran keistimewaan tersebut untuk mempersiapkan suksesi dan lain sebagainya.Selanjutnya, anggaran keistimewaan itu juga digunakan urusan kebudayaan,Tataruang, Pertanahan dan urusan Kelembagaan. Terangnya.

Jadi anggaran keistimewaan di DIY hanya bisa digunakan untuk 5 hal ini.Berbeda dengan Otsus di Papua yang digunakan untuk Kesehatan,Pendidikan,Infrastruktur,Perekonomian dan Afirmatif.Imbuhnya.

Tavip mengatakan pihaknya ingin mengetahui informasi dari sisi aspek Manajerialnya, seperti pola distribusi Otsus yang ada di Papua Barat di distribusikan dari pusat ke provinsi, dari provinsi ke Kabupaten maupunKota,Lalu bagaimana cara pembagiannya dari provinsi ke Kabupaten.

Kemudian yang kami lihat di Kabupaten ada dua aspek yakni aspek sektoral dan aspek kewilayahan,Seperti wilayah yang infrastrukturnya yang sudah bagus dan wilayah terjauh dan belum bisa dijangkau dengan kendaraan,Apakah pembagiannya ini bisa disamakan.

Ia menambahkan, Apakah ada anggaran lain selain dana Otsus untuk mengurusi ke-5 hal tersebut,karena di DIY selain anggaran keistimewaan juga ada anggaran APBD saling complemented atau saling mengisi walaupun kepentingan peruntukkannya antara satu dan lainnya berbeda,Karena sudah diatur dalam Undang-Undang 13 tahun 2012 untuk di DIY.Olehnya itu kami berharap agar posisi APBD Kabupaten Sorong bisa di infut secara keseluruhan. Harapnya.

Kemudian dari sisi Variabel perencanaannya,Apakah presentasi ini sudah dibakukan atau hanya sebuah dinamika,sehingga porsinya dari tahun ketahun masih bisa bergeser,apalagi dengan adanya majelis rakyat Papua (MRP) bagaimana peran MRP dalam konteks perencanaan pembangunannya.

Dalam berbagai sisi kami ingin melihat semua ini sebagai study Komparasi sehingga pelaksanaannya bisa mengakomodasikan terhadap pihak-pihak terkait dengan peruntukkan,kenapa kemudian Papua dan Papua Barat ini mendapatkan Otsus sementara di DIY mendapatkan anggaran istimewa.Tanyanya.

Pihaknya mengapresiasi seluruh SKPD yang turut hadir dalam pertemuan ini dan bisa menerima semuanya, Serta berharap  informasi program prioritas 5 tahun kedepan dan strategi yang akan dikembangkan dalam rangka akselerasi  selain infrastruktur. Pungkas Tavip. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.