Pemkab Sorong Hitung Ulang Ganti Rugi Lahan Warga Untuk Fasilitas Umum

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Sisa hutang pemerintah daerah kabupaten Sorong atas pemanfaatan lahan milik warga yang dipergunakan untuk pembangunan fasilitas umum seperti jalan tercatat cukup besar, hal inipun ditunjukkan dengan kedatangan warga pemilik ulayat ke kantor Bupati Sorong menuntut hak ganti rugi lahan.

Johny Kamuru, Bupati Sorong menegaskan pemerintah daerah tetap akan membayar hutang ganti rugi, namun sebelum dibayar harus dilakukan pengecekan ulang atas hutang ganti rugi agar tidak terjadi overlapping pembayaran.

banner 325x300

“Kita akan bayar, dan kami siap membayar tapi harus kita chek ulang, kita hadirkan BPK q tidak ada pembayaran ganda” tegas Johny Kamuru.

Johny kamuru menghimbau masyarakat pemilik lahan bersabar, sebab situasi keuangan belum memungkinkan untuk dilakukan pembayaran ganti rugi. Yud/red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses