Pemkab Sorong Harus Optimalkan Penyaluran Dana Hibah Bansos Yang Cukup Besar Bagi Masyarakat

banner 120x600
banner 468x60
Advisor Keuangan Pemda.Yohanes Suhardjo. SE.M.Si.AK.CA

Lensapapua–  Tujuan  pelaksanaan sosialisasi Hibah dan Bansos bagi penerima Hibah Bansos, adalah untuk melatih para penerima Hibah Bansos dari pemerintah daerah Kabupaten Sorong tahun anggaran 2019, agar dapat menyusun pertanggungjawaban secara baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku, kemudian diserahkan kepada BPKAD tepat waktu.

 

banner 325x300

Melalui sosialisasi ini diharapkan para penerima benar-benar dapat menggunakan dana yang diterima sesuai peruntukkan dan sesuai dengan petunjuk dalam proposal yang diajukan pada tahun sebelumnya (2018-red) kata Advisor keuangan Pemda. Yohanes Suhardjo.SE.M.Si.AK.CA, dihotel Aquarius Aimas, Jumat (13/12)

 

Lanjut Yohanes, peraturan untuk Hibah Bansos diterbitkan oleh Permendagri nomor 32 tahun 2011 yang mengatur tentang tatacara penganggaran dan pertanggungjawabannya, kemudian untuk pertama kali diubah dengan Permendagri No.39 tahun 2012, diubah lagi dengan Permendagri No.13 tahun 2016, diubah lagi dengan Permendagri No. 11 tahun 2018 dan kemudian yang terakhir diubah lagi dengan Permendagri No. 123 tahun 2018.

 

Dengan harapan, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan dana Hibah Bansos yang disalurkan kepada masyarakat, organisasi masyarakat dan kelompok masyarakat. dan para penerima benar-benar bisa bertanggungjawab atas dana yang diterima tersebut, jadi pelatihan/sosialisasi ini merupakan  kewajiban pemerintah daerah untuk membina, membimbing dan mengarahkan. ungkap Yohanes.

 

Khusus untuk Bansos perorangan kata Yohanes, diberikan pemerintah agar yang bersangkutan tidak mengalami kesulitan ekonomi atau resiko sosial yang lebih tinggi, misalnya anggota masyarakat perorangan yang mengalami sakit, maka pemerintah daerah harus memiliki kewajiban moral untuk membantu meringankan beban dari masyarakat tersebut, ujar Yohanes.

 

Menurut Yohanes, besaran dana Hibah dan dana Bansos Pemda Kabupaten Sorong relatif cukup tinggi,  dimana untuk dana Hibah saja berkisar diatas 10 Milyar, sedangkan untuk Bansos juga relatif besar diperkirakan antara 5-8 Milyar, jadi jika pengelolaan Hibah Bansos ini benar-benar dilaksanakan dengan baik, maka akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, urai Yohanes. Red

 

 

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.