Lensapapua- Pemekaran satu daerah/wilayah sangat penting untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintah terhadap masyarakat diwilayah terpencil, jauh dan sulit dijangkau.
Selain itu, juga untuk meningkatkan pemerataan pembangunan didaerah tersebut, demi peningkatan perekonomian, kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat secara menyeluruh.
Oleh sebab itu untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang lebih maksimal, pemerintah daerah Kabupaten Sorong sejak 2 tahun terakhir merencanakan serta mengusulkan pemekaran 5 distrik baru diantaranya distrik Warsum-sum, Klafi dan distrik Asbaken.Kamis (27/10)
Tetapi usulan pemekaran wilayah harus melalui tahapan/mekanisme yang ada, sehingga bisa berjalan sesuai dengan harapan.
Kaitan dengan hal ini, beberapa anggota DPRD Kabupaten Sorong pada pelaksanaan penutupan sidang paripurna APBD perubahan tahun 2016 yang dilaksanakan pada malam 27 Oktober, belum memberikan persetujuan untuk rencana pemekaran distrik dimaksud. Artinya pembahasan pemekaran distrik masih ditunda.
Karena sesuai hasil monitoring dewan, masih ada beberapa distrik di Kabupaten Sorong yang belum memiliki kelengkapan Meubeler, hal ini tentu sangat disayangkan, sebab bagaimana mungkin aparat desa/distrik bisa bekerja maksimal jika pasilitas pendukung tidak ada.
Oleh sebab itu, diharapkan kepada pemerintah daerah Kabupaten Sorong supaya benar-benar memberikan perhatian penuh pada wilayah-wilayah pemekaran distrik yang ada. Agar para aparat desa bisa memberikan pelayanan pada masyarakat dengan maksimal sesuai harapan.
Rencana pemekaran 5 distrik ini “jangan terkesan dipaksakan demi kepentingan politik semata”, meskipun kita ketahui bersama pemekaran-pemekaran wilayah tentunya dapat mendatangkan atau meningkatkan APBD. RED