Pembukaan Sidang Istimewa Paripurna I LKPJ Bupati Sorong T/a 2018

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua- DPRD Kabupaten Sorong selenggarakan rapat Paripurna I pembukaan sidang istimewa tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sorong terhadap penggunaan anggaran tahun 2018, dilaksanakan diaula kantor DPRD. Kamis (28-3/19)

 

banner 325x300

Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Adam Klouw, SH. SPA.K dalam keterangannya kepada media ini menyampaikan, sesuai aturan perundang-undangan, setelah tiga bulan berlalu masa penggunaan anggaran ditahun 2018, maka wajib harus dilaporkan kepada dewan.

 

Hal-hal terkait apa saja yang disampaikan dalam laporan tersebut adalah menyangkut informasi tentang pembangunan dan perkembangan yang ada khususnya di Kabupaten Sorong, kami dari DPRD siap menerima semua laporan itu. Kata Adam.

 

Jika nantinya dalam laporan tersebut ada hal-hal yang tidak sesuai, maka DPRD berkewajiban memberikan masukan-masukan , kritik dan saran sebagai bahan perbaikan ditahun anggaran selanjutnya.

 

DPRD hanya memberikan catatan-catatan strategis terkait dengan jika adanya terjadi ketimpangan-ketimpangan ataupu pelayanan dilapangan  yang dilakukan pihak eksekutif dalam hal ini pemerintah setempat, kata Adam.

 

Menurut Adam, pembahasan LKPJ ini nantinya akan membutuhkan waktu kurang lebih 1 bulan, mengapa? Karena range waktu 1 bulan dari anggota DPRD akan mencoba membedah buku atau laporan tersebut,

 

Lalu kemudian akan dicocokkan dengan APBD 2018 terkait dengan seluruh program-program yang sudah disepakati tahun 2018, apakah seluruh program tersebut sudah dikerjakan maksimal hingga 100 persen atau belum, dan apakah sudah dapat dinikmati masyarakat dikabupaten Sorong ini atau belum.

 

Anggota-anggota dewan akan berkunjung kelapangan untuk melakukan pemeriksaan program pekerjaan yang ada dalam LKPJ ini, intinya kami dari dewan tidak mau hanya menerima laporan, kami harus cek langsung kelapangan bersama OPD terkait yang sudah diberikan tanggungjawab.  beber Adam.

Ketua DPRD Adam Klouw sangat optimis, bahwa hasil LKPJ Bupati Sorong tahun 2018 ini akan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melihat ditahun-tahun sebelumnya lima tahun berturut-turut pemerintah Kabupaten Sorong berhasil meraih predikat WTP dari hasil pemeriksaan BPKP Perwakilan Papua Barat, ungkap Adam.  Red

 

 

 

 

 

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.