banner 468x60

Pembayaran Ganti Rugi Tanaman Tumbuh Sesuai Peraturan Bupati Sorong

Pihak PT. Elnusa saat memberikan penjelasan.
banner 120x600
banner 468x60
Pihak PT. Elnusa saat memberikan penjelasan.

Lensapapua–   Terkait pembayaran ganti rugi tanaman tumbuh milik masyarakat, oleh Perusahaan PT. Elnusa terhadap masyarakat, akan dibayarkan di masing-masing distrik yang akan disaksikan ataupun diawasi pemerintah/dinas terkait.

 

banner 325x300

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadi nya hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.  Kata humas PT. Elnusa. Novian Kurnia Putra pada saat pelaksanaan sosialisasi didistrik Aimas sebagai distrik terakhir. Selasa ( 09/1-2018)

 

Lanjut Novian, pembayaran ganti rugi ini nantinya akan dilaksanakan setelah selesai perekaman data (Recording) agar sesuai dengan data masyarakat pemilik tanaman tumbuh, harga pertanaman juga harus didasarkan pada peraturan bupati Sorong No. 75 tahun 2011 tentang tata cara pembayaran ganti rugi serta besaran harga per  tumbuhan.

 

Ditegaskan Novian, masalah pembayaran ganti rugi ini,  juga akan dibayarkan kepada siapa yang menanam tanaman dimaksud.  Red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.