Lensapapua– Terkait molornya pelaksanaan sidang paripurna pembahasan APBD Kabupaten Sorong tahun anggaran 2017, bukan merupakan suatu unsur kesengajaan, tetapi karena faktor keadaan. Karena kita tidak bisa membuat satu perencanaan tanpa mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Kata Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Sorong, H.Rumwaropen, SH., MH., Senin (28/11)
Sesuai arahan Plt Bupati Sorong, Plt kepala BPKAD dan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif bahwa rencana sidang pembahasan APBD murni 2017 akan dilaksanakan pada 13-17 Desember mendatang, karena RKA (Rencana Kerja Anggaran) untuk seluruh SKPD baru dibagi, jelas Rumwaropen.
Dikatakan Rumwaropen, hal ini belum terlambat karena seluruh daerah Indonesia mengalami hal serupa, edikit keterlambatan ini juga diakibatkan pengurusan pajak-pajak daerah kepusat, untuk menentukan alokasi APBD masing-masing daerah.
Termasuk juga dipengaruhi ekonomi global yang ada sehingga secara menyeluruh berdampak kesemua daerah di Indonesia, kata Rumwaropen. RED