Lensapapua– Bupati Sorong, DR. Drs. Stepanus Malak, M.Si., menegaskan Pemanfaatan Hutan di Papua, ditujukan untuk memberdayakan perekonomian masyarakat. Rabu (08/6)
Pemanfaatan Hutan dipapua dan Papua Barat, sejauh ini dikelola secara maksimal oleh masyarakat, terutama dalam menjawab kebutuhan ekonomi keluarga sehari-hari, dan hal ini harus dipahami secara bijak oleh semua pihak termasuk pemerintah pusat yang beberapa waktu terakhir mengeluarkan regulasi yang memberatkan masyarakat dalam mengolah hutan.
Sejauh ini masyarakat telah diberdayakan dalam mengelola hasil hutan, sebagai contoh, industri pemanfaatan yang dikelola saat ini dilakukan langsung didaerah, berbeda dengan kebijakan dahulu yang harus membawa bahan mentah ke daerah jawa kemudian dikelola disana, sehingga tidak banyak masyarakat ter-berdayakan.
Ditambahkan Stepanus malak, sejumlah regulasi yang ditetapkan didaerah selama ini telah mengangkat kepentingan dan kebutuhan masyarakat secara merata. RED