Lensapapua– Kepala Bulog sub divre Sorong, Firmansyah mengemukakan bahwa sesuai dengan surat keputusan Bupati Sorong, Pagu yang diberikan sebanyak 175.065 Rts atau untuk Pagu pertahunnya sebanyak 2.100.780. Kilogram beras miskin (Raskin), ujarnya usai mengadakan rapat diruang pola, Rabu (18/3)
Lanjut Firmansyah menjelaskan bahwa Pagu yang diberikan untuk tahun 2015 ini sama dengan Pagu tahun 2014, hanya saja dari tikor Raskin Kabupaten Sorong mencoba untuk tahun 2015 sesuai dengan hasil audit dari BPKP dan BPK akan kami adakan penyesuaian dengan sudah diterimanya data dari TNP2K, jelasnya.
Jika dibandingkan dengan tahun 2014 lalu memang ada penurunan, namun secara keseluruhan di Kabupaten Sorong Pagu tetap sama, hanya saja ada sedikit perubahan Pagu di masing-masing distrik itu menyesuaikan dengan data TNP2K dan sesuai dengan hasil audit tahun 2014, kata Firmansyah.
Ditambahkannya, sebelum pendistribusian Raskin memang harus dilakukan melalui musyawarah dikampung,distrik sesuai dengan yang sudah tercantum dalam pedoman umum dalam rangka mengantisipasi perubahan-perubahan data dilapangan, dan jika semua masalah administrasinya sudah terpenuhi, maka perum Bulog akan segera menyalurkan Raskin tersebut, terang Firmansyah. (Red)