Lensapapua– Tata ruang pemerintah daerah kabupaten Sorong sebagian besar kawasan nya adalah hutan,maka dengan kebijakan nasional penanaman pohon ini sangat menguntungkan bagi kita.Kata Dr.Drs.Stevanus Malak,M.Si.Bupati Kabupaten Sorong.Senin 16/12.
Jika melihat hutan yang ada di daerah kita ini ada yang sudah gundul,dengan adanya pembukaan lahan pertanian, pembukaan lahan untuk perkotaan, pembukaan lahan perkampungan dan lain sebagainya.namun ada juga yang masih alami.kabupaten Sorong hutan cagar alam tidak ada, akan tetapi hutan lindung dan jenis hutan rakyat masih sangat luas.Bebernya.
Melalui kegiatan menanam pohon ini adalah sebagai langkah awal untuk kita lebih kontinyu menanam pohon, karena ada pohon yang mempunyai nilai ekonomis dan ada yang bernilai dalam lingkungan hidup seperti memberi oksigen maupun kehidupan bagi margasatwa yang hidup didalamnya.
Pemanfaatan hutan juga harus diatur dengan baik, karena Hutan tetaplah menjadi hutan, hanya tataruang nya lah yang perlu diperbaiki, seperti contoh ada lahan untuk perkebunan,perkotaan,pertanian, pengembangan infrastruktur,semua ini harus ditata agar dapat membawa nilai ekonomi, nilai lingkungan,nilai sosial dan lain sebagainya.
75 % hutan di daerah kita ini masih primer/lestari maka wajib kiranya kita semua harus melestarikan hutan tersebut.karena dengan menjaga kelestarian nya suatu saat nanti kita bisa mendapatkan penghargaan secara nasional maupun secara Internasional.
Kami selaku pemerintah daerah telah melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat,dan membuat program usulan tahunan agar masyarakat sebagai pelopor pelestarian lingkungan dapat dihargai secara legal. Karena masyarakat setempat sudah sadar untuk menjaga dan melestarikan lingkungan disekitarnya. Jelas Bupati.
Untuk sekarang ini kita lebih ber-orientasi pada hutan rakyat,kita didik masyarakat agar mereka dapat merasa memiliki hutan tersebut,mengolah secara produktif namun harus tetap dilestarikan atau ditanami kembali dengan tanaman yang dapat membawa hasil bagi mereka kelak. Harap Bupati. (Red)