Lensapapua – Terkait dengan kucuran bantuan dana desa dari pemerintah ke berbagai desa di Indonesia, dimana khusus untuk Pemprov Papua Barat telah dilakukan MoU (Memarandum of Understanding) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ujar Wabup Sorong Suka Hardjono, S.Sos, M.Si, Kamis (15/9).
“Mekanisme kerjanya harus dikontrol dengan baik, sehingga harapannya peruntukkan dana desa sesuai dengan program Presiden Joko Widodo, yakni membangun dari pinggiran-pinggiran wilayah nusantara ini semua nantinya bisa terwujud,” beber Suka Hadjono.
Sekarang diharapkan desa bisa berinovasi serta menentu program kerja mereka, karena dana yang terkucur juga saat ini tidak main-main, terutama dan pembangunan sarana dan prasarana serta pembangunan pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi, tandasnya.
Hal ini harus sesuai dengan penetapan anggaran dan biaya belanja desa termasuk RKA (rencana kerja dan anggaran) desa. Kami dari Pemda jika sistem ini tidak terbangun baik termasuk fungsi pengawasan nanti banyak temui kendala di lapangan.
Untuk itu kami libatkan Kadistrik dan tokoh- tokoh masyarakat agar bisa terlibat langsung sebagai fungsi kontrol dalam mengawal atau mengikuti berbagai perkembangan dana desa tersebut.
“Kami harapkan pada penerapan pelaksanaan desa ini bisa berjalan baik dan dinilai sukses maka target dana desa akan naik, sehingga daerah ini bisa sebagai pilot project (percontohan) terhadap daerah lainnya,”pungkasnya. rim/red