Lensapapua, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Sorong, Lasaruz Malagam pada pembukaan bimtek tentang keuang desa di Hotel Aquarius Aimas menekankan kepada seluruh peserta untuk tidak tergiur dengan dana yang mengucur dari pemerintah pusat, Kmais (15/9/2016).
Menurut Malagam, aparat kampung harus bekerja dengan kejujuran dan ketulusan hati. “Ingat masyarakat yang dilayani, jangan berpikir unuk menyalahgunakan anggaran yang ada”, kata Malagam.
Malagam menekankan hal ini karena sebuah pelajaran berharga di masa lalu masalah penyelewengan dana oleh oknum-oknum aparat kampung yang tidak mengelola dengan baik keuangan desa. “Bahkan ada yang menggunakan keuangan desa untuk kepentingan pribadinya”, ungkap Asisten III.
Jika kedapatan menyalahgunakan anggaran desa, sambung Malagam, dipastikan akan berurusan dengan para penegak hukum dengan sangkaan tindak pidana korupsi. “Jangan coba-coba, sedikit saja diselewengkan berarti pidana korupsi dan penjara menanti”, tegas Lasaruz Malagam.
Asisten III Setda Kabupaten Sorong mewakili Pemkab Sorong mengharapkan para peserta mengikuti bimtek dengan baik sekaligus menerapkan ilmu yang didapat pada wilayah pemerintahan kampung masing-masing.
Bimtek tentang keuangan desa yang digelar selama 2 hari (15-16/9/2016) ini diikuti oleh 708 aparat desa se-Kabupaten Sorong yang terdiri dari kepala distrik, kepala kampung, sekretaris dan bendahara kampung. red