Lensapapua, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat melaksanakan konferensi video bersama 3 pemerintah daerah, Selasa (8/5/2021).
Ketiga daerah tersebut adalah, Kabupaten Sorong, Raja Ampat, dan Kabupaten Kaimana.
Dari seluruh daerah di Provinsi Papua Barat, hanya tiga pemerintah daerah ini yang berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Demikian disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Papua Barat, Arjuna Sakir dalam konferensi video bersama tiga daerah tersebut.
Khusus Pemerintah Kabupaten Sorong, BPK memberikan sejumlah catatan, khususnya untuk penggunaan dana bantuan sosial.
“Agar diperbaiki, paling lama 60 hari terhitung sejak hari ini,” kata Arjuna.
Sementara itu, Bupati Sorong, Johny Kamuru menyampaikan terima kasih kepada BPK RI atas kerja samanya sehingga Kabupaten Sorong berhasil memperoleh opini WTP yang ke delapan.
“Ini luar biasa, delapan kali berturut-turut Kabupaten Sorong memperoleh opini WTP dari BPK RI. Ini semua tak lepas dari upaya keras pemerintah daerah dan kerja sama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).” Tutur Johny Kamuru.
Terhadap catatan yang diberikan oleh BPK, Bupati Sorong mengaskan akan menindak lanjuti dengan serius dan sesegera mungkin.
“Ya karena waktu yang diberikan hanya 60 hari. Optimis pasti bisa karena itu komitmen kami pemerintah daerah.’ tutupnya. red