Lensapapua, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sorong memusnahkan ribuan bahan makanan dan minuman tidak layak konsumsi di halaman Kantor Disperindag Kab. Sorong, Jumat (22/1/2021).
Pelaksana Tugas Kepala Disperindag Kab. Sorong, Nimbrod Sesa kepada wartawan mengatakan, pemusnahan bama tak layak konsumsi (Kedaluarsa) bertujuan untuk melindungi hak dasar konsumen, yakni memperoleh bahan makanan dan minuman yang layak konsumsi.
Selama ini banyak sekali beredar makanan dan minuman Kedaluarsa di Kabupaten Sorong, apalagi menjelang hari-hari besar keagamaan seperti Natal dan Idul Fitri.
“Untuk itu kami selaku dinas teknis melakukan inspeksi terhadap toko-toko di 5 distrik untuk memeriksa bahan makanan dan minuman yang dijual. Apakah sudah ada yang kedaluarsa atau tidak.” Kata Plt. Kadisperindag.
Saat ini tindakan yang dilakukan oleh Disperindag adalah berkordinasi dengan BPOM dan isntansi terkait lainnya.
“Di Kabupaten Sorong belum ada lembaga perlindungan konsumen seperti YLKI, tapi terus berupaya melindungi masyarakat Kabupaten Sorong lewat kegiatan-kegiatan seperti ini dan berkordinasi dengan berbagai instansi terkait”, jelas Nimbrod Sesa.
Selain terhadap para pedagang di tingkat pengecer, pihaknya juga akan melakukan inspeksi terhadap para distributor yang menyalurkan bahan makanan dan minuman ke Kabupaten Sorong.
“Rencana tahun 2020 lalu, tapi terkendala dengan pandemi Covid 19. Tahun 2021 ini kami sudah rencanakan untuk melakukan inspeksi ke tingkat distributor.” Terangnya.
Hingga tahun 2021 belum ada tindakan tegas yang dilakukan terhadap pedagang yang kedapatan menjual bahan makanan dan minuman Kedaluarsa.
“Kami belum mendapati efek yang fatal bagi para konsumen. Karena setiap kali dilakukan sidak selalu kami berikan peringatan dan teguran baik secara lisan maupun tertulis.” Ungkap Plt. Kadisperindag Kabupaten Sorong.
Namun demikian pihaknya selalu menerima masukan dari seluruh masyarakat Kabupaten Sorong terkait dengan adanya bahan-bahan makanan dan minuman yang beredar di Kabupaten Sorong khusus melalui pesan WhatsApp 0811 4855 455 dan 0812 4024 802. red