Lensapapua – Wakil Bupati Sorong Suka Hardjono, S.Sos, M.Si menjelaskan, terkait dengan pemberian insentif bagi kepala kampung tergantung dari kemampuan atau sumber anggaran yang ada. Bisa saja apabila kemampuan keuangan daerah tidak menyanggupi atas pembiayaan tersebut akan ditiadakan, katanya, Senin (26/1).
Jika kondisi keuangan tidak memungkinkan makanya namanya insentif itu bisa saja dicabut. “Berbeda jika itu honor yang sifatnya permanen,” pintanya.
Ia menambahkan, terkait hal itu, ketika memimpin apel pagi tadi, saya sampaikan sudah tidak ada lagi yang menerima pegawai honor. “Stop, jangan menerima tenaga honor pada setiap SKPD tanpa berkonsultasi lebih lanjut, sehingga tidak menimbulkan masalah baru,” imbau Wabup Suka Harjono.
Kita bekerja harus sesuai dengan aturan. Kalau seandainya ada maka bukan lagi honor tapi kontrak, karena kontrak juga harus disesuaikan dengan kondisi yang ada.
Kalau honor pasti saja ada efek sampingnya, yaitu menuntut harus bisa menjadi CPNS, tapi kalau kontrak bisa saja habis waktunya selesai, dan sifatnya sementara saja, ujarnya dihadapan pimpinan SKPD ketika menerima Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) tahun 2015 siang tadi. (rim/Red)