banner 468x60

Hasil Pembahasan Banggar DPRD Tentang APBD Kabupaten Sorong Tahun 2022

Wakil Bupati Sorong Suko Harjono saat saat menyerahkan materi sidang kpd ketua DPRD Kabsorong
banner 120x600
banner 468x60
Wakil Bupati Sorong Suko Harjono saat saat menyerahkan materi sidang kpd ketua DPRD Kabsorong

Lensapapua – Mengingat waktu yang sangat singkat dalam pelaksanaan sidang ini, maka izinkan kami untuk menyampaikan secara singkat hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD daerah ini tentang rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), rancangan Prioritas Plapond Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2023.

 

banner 325x300

Selanjutnya, laporan anggaran pembahasan kebijkan umum APBD dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2022 dibahas oleh dewan yang terhormat bersama jajaran eksekutif, sesuai penjadwalan yang telah ditetapkan.

 

Dengan hormat hasil dari pembahasan nanti dapat disepakati menjadi APBD Perubahan Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2022, yang akan dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten yang akan ditandatangani bersama antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD. Yang semuanya untuk kelanjutan penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2022.

 

Demikian laporan yang disampaikan Wakil Ketua 2 DPRD Elon Fadan, ST,  saat berlangsungnya Sidang Paripurna IV DPRD Kabupaten Sorong masa sidang tahun 2022 dalam rangka pembahasan dan persetujuan dewan terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), rancangan Prioritas Plapond Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2023 di gedung DPRD Aimas, Kamis (18/8-2022).

 

Selaras dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Sorong sebagaimana  tercantum dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) daerah ini 2017-2022, maka prioritas program pembangunan dalam RKPD tahun 2022 merupakan upaya pembantapan pencapaian visi Kabupaten Sorong, yaitu “Masyarakat Kabupaten Sorong Maju Bersama, Rakyat Cerdas, Sehat dan sejahtera di Tahun 2022,” beber Elon mengutip visi Bupati dan Wakil Bupati Sorong.

 

Selain visi tersebut di atas selanjtunya ditentukan lima misi pembangunan Kabupaten Sorong 2017-2022, yaitu di antaranya membangun infrastruktur dasar dan infrastruktur ekonomi di pedesaan dan perkotaan, mengembangkan SDM yang cerdas dan sehat yang memiliki daya saing tinggi, mengembangkan ekonomi kerakyatan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, urainya. (rim/red)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.