Site icon Lensapapua.com

Molor 2 jam & Hanya di Hadiri 17 Anggota Dewan, Sidang Anggaran Perubahan DPRD Kabupaten Sorong Tahun 2024

Saat pelaksanaan sidang du DPRD Kabupaten Sorong

Lensapapua –  Sidang Paripurna V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sorong yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 WIT, mengalami keterlambatan hingga dua jam dan baru dimulai pada pukul 11.00 WIT. Sidang ini dihadiri oleh 17 anggota dewan dari total 25 anggota yang ada. Jumat (27-9/24)

 

Sementara itu para tamu undangan, pimpinan OPD dan Forkopimda dan juga undangan lainnya terlihat sangat gusar dan kecewa atas kejadian ini.

 

Agenda utama rapat paripurna ini adalah pembahasan dan persetujuan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2024.

 

Meskipun rapat mengalami keterlambatan dan tidak dihadiri seluruh anggota dewan, proses pembahasan KUPA dan PPAS tetap berlangsung sesuai agenda yang telah direncanakan. Sidang ini memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan keuangan daerah untuk sisa tahun 2024.

 

Keterlambatan sidang dan minimnya kehadiran anggota menjadi sorotan berbagai pihak, mengingat pentingnya pembahasan perubahan anggaran untuk kelangsungan pembangunan di Kabupaten Sorong.

 

Namun demikian, sidang paripurna tetap berjalan hingga selesai dengan keputusan-keputusan yang dianggap strategis bagi kepentingan masyarakat Sorong. Red

Exit mobile version