Lensapapua– Penyerahan dana Dipa kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilaksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten Sorong. Penyerahan anggaran tahun 2014 ini diserahkan langsung oleh Sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Sorong,Ir.Albertho H.Solossa M.Si.Di Aula Bappeda kabupaten Sorong Kamis 16/1.
Dalam arahan nya Sekda mengatakan bahwa penggunaan anggaran tersebut harus sesuai dengan kegiatan-kegiatan yang sudah tercantum dalam Dipa tersebut,karena jika penggunaanya tidak sesuai maka nantinya akan ada pemeriksaan dari Badan pemeriksa keuangan (BPK).Jelasnya.
Hal ini tentu sangat mendasar dan penting sekali agar setiap SKPD dapat mengawasi para Staf nya didalam menggunakan anggaran tersebut.Agar didalam penggunaan nya dapat berjalan dengan baik
Kami sebagai pemerintah daerah berharap supaya apa yang menjadi kekurangan-kekurangan yang belum selesai ditahun 2013, jangan terjadi lagi ditahun 2014 ini,dan mudahan-mudahan ditahun 2014 ini jangan ada lagi temuan-temuan dilapangan yang merupakan indikasi bahwa pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan baik sesuai dengan norma standar yang ada dalam Dipa tersebut.Terang Sekda.
Jika nantinya sampai ada temuan,maka kewajiban dari SKPD untuk mempertanggung jawabkan dan mengembalikan dana tersebut,terkecuali yang bersangkutan meninggal dunia kemungkinan masih ada rasa toleransi.Pungkasnya.
Apalagi mengingat kabupaten Sorong dalam penggunaan anggaran mendapat nilai wajar dengan pengecualian (WDP), maka harapan kami sebagai ketua tim anggaran kalau bisa lebih ditingkatkan agar kedepan bisa mendapat nilai wajar tanpa pengecualian (WTP) sesuai dengan apa yang kita cita-citakan.Harapnya.(Red)