Lensapapua– Sidang paripurna istimewa dan sidang paripurna II DPRD Kabupaten Sorong masa sidang tahun 2014,tentang penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja (APBD) daerah tahun anggaran 2013 dan rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan,rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2014 serta rancangan 9 peraturan daerah (PP). Rabu 03/9.
Setelah memperhatikan,mempelajari serta mengkaji laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)RI terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sorong tahun anggaran 2013,kebijakan umum anggaran perubahan,prioritas flapon anggaran sementara perubahan serta APBD Kabupaten Sorong tahun anggaran 2014,penjelasan Bupati Sorong dan tim anggaran pemerintah daerah terhadap ketiga materi keuangan tersebut serta laporan badan anggaran DPRD dan laporan badan legislasi daerah DPRD Kabupaten Sorong terhadap rencangan Perda yang dibahas maka Fraksi Golongan Karya berpendapat sebagai berikut;
Merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk dapat memperhatikan dan memperbaiki kinerja dalam penatausahaan keuangan maupun Asset daerah dalam rangka meningkatkan sistim pengendalian intern terutama dalam hal proses penyusunan dan penatausahaan KUA-PPAS,APBD dan APBD perubahan,penatausahaan Sset tetap kendaraan,anggaran dan realisasi yang perlu diklasifikasikan secara baik,pembebanan belanja haruslah sesuai dengan klasifikasi anggaran,kepatuhan terhadap perundang-undangan menyangkut sisa uang yang harus dipertanggungjawabkan sesuai waktu yang ditentukan dan perhatian kepada pelaksanaan beban pekerjaan yang tepat.
Fraksi Golkar menerima Raperda tentang kebijakan umum anggaran perubahan ,prioritas dan flapon anggaran sementara perubahan,APBD perubahan tahun anggaran 2014,serta menerima Raperda tentang perubahan struktur organisasi dan tatakelola kerja sekretariat DPRD Kabupaten Sorong dan ditetapkan sebagai peraturan daerah,dan untuk disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan kajian untuk memperbaiki kinerja Pemkab Sorong dan juga sebagai pandan dalam pengelolaan keuangan daerah serta untuk memperbaiki,memperlancar kinerja pada DPRD Kabupaten Sorong.
Dengan demikian fraksi Golkar menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada BPK-RI perwakilan Papua Barat, pemerintah daerah Kabupaten Sorong beserta jajarannya,Ketua dan seluruh jajaran DPRD Kabupaten Sorong,beserta seluruh undangan yang menghadiri sidang ini yang tidak bisa diungkapkan satu persatu atas semua kerja keras dan kerjasama yang baik yang telah dibangun selama ini,sehingga pelaksanaan sidang peripurna II ini bisa terlaksana dengan baik. Demikian penyampaian pendapat akhir fraksi Golkar yang dibacakan oleh Max Izaak Fonataba,B,Sc.SE.M,Si. (Red)