Lensapapua – Pelayanan Badan Pertanahan nasional (BPN) Kabupaten Sorong dengan aturan dan paradigma baru terus melakukan suatu terobosan dan perubahan, sehingga pelayanan daripada BPN hingga sampai di daerah semakin lama dan semakin prima di dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan publik yang berkenaan dengan pembuatan sertifikat tanah, ujar Wakil Bupati Suka Hardjono, S.Sos, M.Si, usai bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Agraria Nasional ke 54, yang berlangsung di Aimas, Rabu (24/9).
“Seperti apa yang disampaikan dalam amanat Kepala Badan Pertanahan Nasional terkait dengan pelayanan ini semakin dipercepat dan dalam prosesnya lebih maksimal, tetapi tidak menyesampingkan aturan dan persyaratan-persyaratan,”tuturnya.
Namun persyaratan itu harus dilengkapi dengan baik, yakni ada dasar-dasar yang jelas sehingga tidak terjadi hal-hal setelah terjadi persertifikatan tidak menimbulkan masalah. Hal itu paling penting.
”Jangan sampai kurangnya ketelitian dengan ketidakakuratan dokumen yang bisa menimbulkan masalah, maka hal itu perlu segera diantisipasi sejak dini,”bebernya.
Prima dalam arti kata prosesnya sekarang cepat, tepat, maka dengan berbagai model yang harus mereka lakukan pelayanan dalam beberapa jam atau hari merupakan program dari pusat yang harus dilakukan di seluruh Indonesia.
Karena untuk memaksimalkan pelayanan pertanahan ini diperlukan juga tanah-tanah yang bermasalah ada gesekan horizontal masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan perusahaan dan sebagainya agar segera diatasi atau diakomulir dengan baik merupakan dokumen yang sah dan benar.
Melalui HUT Undang-Undang Pokok Agraria ini merupakan suatu momen yang harus diingatkan, karena melalui momen seperti ini ada ukuran kinerja BPN Kabupaten Sorong bisa dilakukan dengan baik, pintanya.
Ketika disinggung terkait dengan SPPT PBB kepada para wajib pajak, kembali Wabup Sorong menjelaskan hal ini perlu adanya sinergitas yang benar.karena BPHTB BPN yang mempunyai kewenangan di situ sehingga pemda harus membangun baik, dengan memberi suport aturan yang benar.
Dengan adanya peningkatan PBB (pajak bumi dan bangunan) itu bisa baik dan jelas itu karena adanya dukungan dari BPN jelas kontribusi terhadap pajak akan besar dengan melibatkan dalam pelayanan pertanahan khususnya menyangkut persertifikatan itu sudah pasti ada kaitannya dengan kegiatan PBB.
“Jika, kita tidak lakukan dengan baik maka seperti apa yang saya sampaikan dalam rakor PAD kemarin tak akan sinkron dengan apa yang kita harapkan, terutama menyangkut pajak bumi dan bangunan karena baru kita memulai ”pelaksanaan, tambahnya.
Ia berharap, dengan peringatan HUT Agraria ke-54 ini, BPN Kabupaten Sorong tetap teguh dan tegar serta menerima penuh tantangan dengan penuh kesabaran. Karena kita di sini juga ada yang tidak sabar diserta keteguhan dan ketegaran untuk memberi semangat motivasi hanya semata-mata pelayanan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan sertifikat atau alas hak kepemilikan dari setiap masyarakat yang membutuhkan tersebut.
Begitu juga pelayanan semakin optimal dengan perlu adanya suatu perubahan dalam kemimpinan Kepala BPN ini bisa memberikan suatu pelayanan, dan semoga BPN Kabupaten Sorong tetap jaya dalam mengemban tugas yang semakin berat pula, ucapnya.(rim/Red)